Temuan Mobil Damkar di Martapura Terbengkalai, Bupati OKU Timur Beri Tanggapan
--
OKU TIMUR-OKES.NEWS, Temuan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang terbengkalai di bengkel di Kota Baru Selatan, Martapura, patut mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait.
Mobil damkar tersebut, dengan nomor polisi BG 9595 Y, merupakan aset dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) OKU Timur. Mobil ini diduga mengalami kerusakan parah setelah mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan tugas di Semendaway Timur.
Bupati OKU Timur, Ir. H Lanosin, telah memberikan klarifikasinya. Dia menyebut bahwa mobil damkar tersebut masih bisa diperbaiki. Namun, dia juga mengaku akan segera mencari informasi lebih lanjut terkait kondisi mobil tersebut.
BACA JUGA:Inilah Motor Matic Honda yang Gunakan Rangka eSAF, Apa Kelibihan dan kekurangannya
Lanosin juga mengungkapkan bahwa ada rencana untuk memisahkan Satuan Pol PP dan Damkar menjadi dua entitas yang berbeda. Menurutnya, pemisahan ini akan lebih memudahkan pengelolaan dan pengawasan armada pemadam kebakaran.
“Kami sudah memiliki rencana peraturan daerah terkait pemisahan ini, dan sekarang tinggal menurunkannya menjadi peraturan bupati,” kata Bupati.
Menanggapi temuan ini, Masyarakat berharap pihak-pihak terkait dapat segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki mobil damkar tersebut.
Mobil damkar merupakan salah satu peralatan penting yang dibutuhkan untuk menanggulangi kebakaran. Oleh karena itu, mobil damkar harus selalu dalam kondisi siap siaga.
BACA JUGA:Curhat Ketua Serikat Ojol, Sehari Kadang Dapat Rp50 Ribu, Sudahkah Benar-benar Merdeka
Lanosin menambahkan, “Saya akan segera mencari informasi lebih lanjut. Jika memang mobil ini dibiarkan terbengkalai begitu saja, itu sangat disayangkan.”
Menurutnya, armada pemadam kebakaran sangat penting, terutama dalam menghadapi musim kemarau seperti sekarang.
Dia juga mengungkapkan bahwa ada rencana untuk memisahkan Satuan Pol PP dan Damkar menjadi dua entitas yang berbeda, rencana ini telah mengalami kemajuan.
“Kami sudah memiliki rencana peraturan daerah terkait pemisahan ini, dan sekarang tinggal menurunkannya menjadi peraturan bupati,” kata Bupati.
BACA JUGA:Review Menggoda Fitur HP Oppo Reno 10 Pro Plus Harga Rp 5.999.000, Spek Garang Pengalaman Kekinian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: