Kejati Sumsel Dapat Dukungan Ormas, Usut Kasus KONI Sumsel, diduga Ada Upaya Intervensi
--
Demo Penggiat Anti-Korupsi Dukung Penangkapan Tersangka Korupsi KONI Sumsel
PALEMBANG- OKES.NEWS, Penggiat anti-korupsi di Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Senin (28/8/2023).
Aksi ini sebagai bentuk dukungan atas penetapan dan penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada tubuh KONI Sumsel TA 2021, Suparman Romans dan Ahmat Tahir.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa membakar ban mobil dan berorasi. Mereka meminta Kejati Sumsel untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan membongkar aktor intelektualnya.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmad Sandi, mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas. Ia mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel yang telah mengungkap banyak kasus korupsi di Sumsel.
Senada, Feriyandi dari BPI KPNPA RI juga mengapresiasi Kejati Sumsel yang telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi KONI Sumsel. Ia berharap Kejati Sumsel tetap tegak lurus dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Waw! Menkes Klaim Penyakit Pernapasan Akibat Polusi Udara Bebankan BPJS Rp10 Triliun
Asisten Intelijen Kejati Sumsel N Rahmad R menerima puluhan pendemo. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan para pengunjuk rasa.
Usai menerima pendemo, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan bahwa Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus bekerja. Ada lima orang saksi lagi yang dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi tubuh KONI Sumsel.
Vanny mengatakan bahwa Kejati Sumsel akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Ia juga memastikan bahwa Kejati Sumsel tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
Penetapan dan penahanan 2 tersangka kasus dugaan korupsi pada tubuh KONI Sumsel TA 2021, Suparman Romans dan Ahmat Tahir pada Kamis lalu (24/8), berujung demo di Kejati Sumsel, Senin (28/8). Tak hanya berorasi, pendemo juga membakar ban mobil
Dilansir dari sumeks.co, Direktur Eksekutif SIRA, Rahmad Sandi, menyampaikan Kejati Sumsel telah banyak mengungkap kasus besar korupsi di Sumsel dan menyelamatkan keuangan negara hingga Rp2,3 miliar sepanjang tahun ini.
BACA JUGA:Semenit yang lalu, Kode Promo Grab Indonesia GRABJIAN Hari Ini, Terbaru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: