INGAT!! Patuhi Aturan Berlalulintas, Mulai Hari Ini Polres OKU Timur Gelar Operasi Zebra Musi

INGAT!! Patuhi Aturan Berlalulintas, Mulai Hari Ini Polres OKU Timur Gelar Operasi Zebra Musi

Apel pembukaan operasi dan gelar pasukan Ops Zebra Musi 2023 digelar di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, Senin, 4 September 2023 pagi.-Kholid/Sumeks-

MARTAPURA, OKES.NEWS - Masyarakat Kabupaten OKU Timur wajib mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara.

Terlebih jika tidak ingin mendapatkan tilang atau tindakan penegakan hukum dari jajaran Polres OKU Timur.

Sebab, Polres OKU Timur akan mengadakan Operasi Zebra Musi 2023 selama 14 hari ke depan. Yaitu dari tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Acara pembukaan operasi dan gelar pasukan Ops Zebra Musi 2023 digelar di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur pada pagi hari Senin, 4 September 2023.

BACA JUGA:Tanam Ganja di Pot, Nano Ditangkap Polisi di OKU Timur

Wakapolres OKU Timur, Kompol Polin EA Pakpahan SH SIK MSi, memimpin apel gelar pasukan. Tema Ops Zebra Musi 2023 adalah "Cipta Kondisi Kamselribcar Lantas Jelang Operasi Mantap Brata 2023-2024."

“Pada Operasi Zebra tahun ini, fokus utamanya adalah memberikan edukasi, pendekatan persuasif, dan humanis kepada masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kompol Polin.

Operasi ini akan didukung oleh penegakan hukum yang melibatkan penindakan statis dan mobilitas, serta memberikan teguran yang patut dihormati.

Ada tujuh sasaran prioritas penegakan hukum dalam Ops Zebra Musi 2023, yaitu:

BACA JUGA:AKP Siska Jabat Kasatlantas OKU Timur

1.       Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2.       Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3.       Pengendara sepeda motor yang mengangkut lebih dari satu orang.

4.       Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI.

BACA JUGA:Karyawati Swasta Cantik di OKU Timur Ditangkap Simpan Sabu

5.       Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

6.       Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memiliki TNKB/Plat nomor sesuai spesifikasi.

7.       Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus atau melanggar isyarat lalu lintas.

Kompol Polin juga memberikan pesan kepada petugas untuk menjalankan tugas operasi ini dengan penuh tanggung jawab dan niat beribadah.

BACA JUGA:Tukang Gali Sumur di OKU Timur Tewas Tertimpa Longsor, Begini Kronologisnya

Mereka diharapkan untuk selalu menunjukkan sikap ramah dengan senyuman, sapaan, dan salam, baik saat memberikan teguran maupun saat melakukan penilangan.

Tidak ketinggalan, Kompol Polin juga mengingatkan agar semua petugas tetap berwaspada terhadap pihak-pihak yang mungkin memiliki niat negatif terhadap Polri. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: