OKU Belum Ada Rumah Shelter KDRT
POSE: Kejaksaan Negeri OKU memberi penyuluhan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kantor Dinas PPPA Kabupaten OKU, Jumat, (8/9/2023). (Foto: ist)--
OKU Belum Ada Rumah Shelter KDRT
BATURAJA - OKES.NEWS, Banyak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten OKU belum miliki rasa aman dan nyaman setelah melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.
Hal tersebut dikarenakan di Kabupaten OKU sendiri belum adanya fasilitas shelter atau rumah aman bagi korban KDRT.
Hal ini membuat korban KDRT yang telah melaporkan kasusnya tidak memiliki tempat tinggal yang aman dari lingkungannya.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari OKU, Variska Ardina Kordiransyah SH saat memberi penyuluhan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten OKU, Jumat (8/9).
Menurut Variska Ardina Kordiransyah SH belum punya rumah aman menjadi salahsatu faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA:Bersikap Sopan, Dian dan Irwan Owner Arisan Bodong di Baturaja Dituntut 3 Tahun 6 Bulan
"Padahal ini sangat penting. Kami juga meminta adanya pembedaan perlakuan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak agar tidak menimbulkan traumatik pada anak," kata Variska Ardina Kordiransyah SH.
Kasus bullying di sekolah dan kekerasan guru terhadap anak juga menjadi salahsatu penyebab kekerasan pada anak.
Sementara itu, Ketua UPTD PPA Mery Herdina menjelaskan bahwa tingkat kasus kekerasan anak dan perempuan di OKU terbilang sedang.
Oleh sebab itu, berbagai upaya telah dilakukan Dinas PPA untuk memberikan pendampingan kepada korban kekerasan.
“Jika korbannya anak-anak kami sudah persiapkan psikolog. Sedangkan untuk perempuan atau kasus KDRT jika memang dibutuhkan pengacara untuk pendampingan, kami juga siapkan. Bahkan, akan kami sewakan rumah aman bagi para korban,”ungkapnya.(r15)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: