Bank SumselBabel Salurkan Zakat dari Penghasilan Pegawai, Gubernur Herman Deru Apresiasi

Bank SumselBabel Salurkan Zakat dari Penghasilan Pegawai, Gubernur Herman Deru Apresiasi

Bank SumselBabel salurkan zakat dari potongan gaji pegawai.-ist-

Bank SumselBabel Salurkan Zakat dari Penghasilan Pegawai, Gubernur Herman Deru Apresiasi

PALEMBANG, OKES.NEWS - Pemprov Sumsel dan Bank SumselBabel (BSB) terus meningkatkan kolaborasi mereka dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

BSB telah menunjukkan komitmennya dengan menyalurkan zakat yang dikumpulkan dari penghasilan pegawainya melalui program ramah zakat. 

Herman Deru, Gubernur Sumsel, mengungkapkan apresiasi dan kebanggaannya terhadap langkah ini, menganggapnya sebagai tindakan mulia dan bentuk kepedulian terhadap masyarakat. 

Zakat ini disalurkan secara berkesinambungan kepada penerima yang berhak, dengan tujuan agar mereka dapat mandiri.

BACA JUGA:Inilah Posisi Penting di Bank Sumsel Babel yang Baru Dikukuhkan Gubernur Sumsel Herman Deru

Menurut Herman Deru, BSB bukan hanya memberikan bantuan zakat, tetapi juga membantu memandu mustahik agar bisa berkembang dan menjadi muzakki, atau pengumpul zakat lainnya.

“ Selain manfaat langsung bagi penerima zakat, langkah ini juga sebagai ajakan kepada para pegawai BSB untuk memahami dan memenuhi kewajiban zakat mereka,”kata Herman Deru.

Achmad Syamsudin, Direktur Utama BSB, menjelaskan bahwa penyerahan zakat ini adalah inisiatif dari BSB, di mana zakat tersebut berasal dari pemotongan penghasilan para pegawainya. 

Zakat senilai Rp250 ribu per penerima disalurkan dalam bentuk sembako, dan BSB berkolaborasi dengan usaha kecil binaan BSB untuk menyalurkannya.

BACA JUGA:Delapan Bulan, BSB Syariah Baturaja Gelontorkan KUR Rp22,3 M

“ Sudah ada 20 peserta zakat, dan kami berharap bahwa mustahik ini dapat berkembang melalui dukungan zakat dalam setahun ke depan,” ucapnya.

Selain penyerahan zakat, BSB juga menggagas Gerakan Wakaf Pegawai (Gawai) ASN, yang merupakan ajakan untuk memperluas wakaf di kalangan ASN, dengan kerjasama Badan Wakaf Indonesia Sumsel. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: