Sita Uang Rp2,4 M dari kasus korupsi dana hibah di Bawaslu OKU Timur

Sita Uang Rp2,4 M dari kasus korupsi dana hibah di Bawaslu OKU Timur

SITA: Kejari OKU Timur menyita uang sebesar Rp 2,4 miliar (Rp 2.477.053.312,) dari kasus korupsi dana hibah di Bawaslu OKU Timur. (Foto: ist)--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: