Memprihatinkan, Titik Panas di OKU Meningkat Drastis

Memprihatinkan, Titik Panas di OKU Meningkat Drastis

PEMADAMAN: peningkatan titik panas (hotspot) di kabupaten OKU yang kian menambah kekhawatiran.-dok polres oku-

Titik Panas di OKU Meningkat ini yang Dilakukan Pemerintah Setempat

BATURAJA - OKES.NEWS, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat lintas sektoral untuk mencari solusi dan formula yang pas untuk menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Sebimbing Sekundang.

Dalam rapat tersebut, PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengaku kasus karhutla di kabupaten OKU sudah memprihatinkan.

 Menurutnya, saat ini masih terus adanya peningkatan titik panas (hotspot) di kabupaten OKU yang kian menambah kekhawatiran.

Teddy mengatakan, Pemkab OKU telah melakukan berbagai upaya seperti himbauan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, pembentukan satgas karhutla, dan upaya meminta hujan dalam shalat Istisqa.

BACA JUGA:Kebakaran Lahan di TPAS OKU Selama Enam Hari Api Tak kunjung Padam

"Kita bisa lihat, Lahan TPA simpang Kandis itu sudah 6 hari terbakar dan sampai sekarang belum padam, karena memang api itu berada didalam tumpukan sampah yang tebal,” ungkap Teddy.

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono memaparkan mengenai sanksi yang bisa saja diberikan kepada para pelaku pembakar hutan dan lahan. 

Menurutnya, sanksi bisa berupa hukuman kurungan dan denda yang bisa mencapai milyaran rupiah.

"Jadi, kita himbau kepada masyarakat kabupaten OKU untuk tidak membakar hutan dan lahan. Karena jelas, ada sanksi pidana maupun denda," kata Kapolres.

BACA JUGA:PKS Binaan Satlantas Polres OKU Sukses Pertahankan Gelar Juara

Sementara itu, Dandim 0403 OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine juga memberikan tanggapan bahwa pihaknya siap mendukung upaya dalam pencegahan karhutla.

"Ini perlu di cegah, atau juga bila perlu dilaporkan. Karena sekecil apapun upaya kita untuk mencegah kebakaran ini, akan sangat besar dampaknya," tutup Dandim 0403 OKU.  (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: