Pelajar MTS di OKU Bantu Ungkap Kasus Perampokan Diganjar Penghargaan, Ini Pesan Kapolres
oleh Kapolres OKU AKBP Arif Harsono memberikan penghargaan kepada 2 pelajar MTS Baturaja karena telah berani merekam aksi kejahatan pencurian-foto ist-
Pelajar MTS di OKU Bantu Ungkap Kasus Perampokan Diganjar Penghargaan, Ini Pesan Kapolres
BATURAJA - OKES.NEWS, Dua pelajar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diapresiasi oleh Kapolres OKU AKBP Arif Harsono karena telah berani merekam aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Talang Bindu, Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat beberapa waktu lalu.
Keduanya adalah YA, siswa kelas IX di MTs Desa Batu Putih, dan CM, siswi kelas VII D . Kapolres OKU menilai positif kepada kedua pelajar tersebut dengan memberikan piagam penghargaan.
"Kedua pelajar ini tak sengaja merekam dan mengunggahnya ke media sosial, dengan foto tersebut Polisi cepat mengidentifikasi dan berhasil menangkap dua dari tiga pelaku," ujar Kapolres OKU di hadapan para siswa.
BACA JUGA:Harga Kopi Turun, Pupuk Naik Di Kalangan Petani OKU
Menurut Kapolres, keberanian Yesi dan Cici yang telah merekam aksi kejahatan itu dinilainya merupakan aksi positif.
"Ini hal yang sangat berani dan patut kita apresiasi, saya berpesan kepada para siswa lain untuk bisa mencontoh apa yang telah dilakukan oleh YA dan CM. Jangan takut untuk mengungkapkan dan melaporkan setiap aksi kejahatan," pesannya kepada para siswa.
Sementara CM saat dibincangi Wartwan mengaku takut. Dirinya mengatakan bahwa dirinya merekam bukanlah sengaja, namun sebuah kebetulan saja.
BACA JUGA:Peringati Hari Santri di OKU Ajak Berperan Aktif Bangun Bangsa
"Saya dari rumah memang sudah merekam. Namun bukan nya sengaja merekam kejadian itu," ungkapnya dengan nada gugup.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres OKU sukses menangkap dua tersangka perampokan di pondok dalam kebun karet di Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat yang terjadi Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 08.30 WIB dengan korban bernama Nuril Nurrohmah.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni Mugiyanto (31) warga Gedung Pekuon, Kecamatan Lengkiti, OKU. Dan Rian Hidayat (26) warga Tihang, Kecamatan Lengkiti, OKU.
Keduanya ditangkap di Desa Tihang, Kecamatan Lengkiti, Selasa (17/10/2023). Sedangkan satu tersangka lagi berinisial NP masih dalam pengejaran.
“Ya dalam waktu kurang dari 2x24 jam kami berhasil mengamankan dua tersangka pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial. Keduanya ditangkap di Desa Tihang,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso, Selasa (17/10/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: