Gelar Penyuluhan Hukum, Demi Minimalisir Penyelewengan Dana Kelurahan

Gelar Penyuluhan Hukum, Demi Minimalisir Penyelewengan Dana Kelurahan

Para Lurah, perangkat kelurahan dan masyarakat di Kecamatan Baturaja Barat mengikuti penyuluhan hukum.-Gus Munir/OKES-

BATURAJA BARAT, OKES.NEWS - Pemerintah Kecamatan Baturaja Barat bekerjasama dengan pemerintah kelurahan yang ada di Kecamatan Baturaja Barat menggelar penyuluhan hukum.

Kegiatan yang digelar di Kantor Camat Baturaja Barat, Selasa (31/10/2023) tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan dana kelurahan.

Camat Baturaja Barat, Yan Kurniawan SSTP MSi berharap, kedepan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini lurah, perangkat kelurahan dan mayarakat yang ada di Kecamatan Baturaja Barat ini, mengerti mana kegiatan yang boleh di lakukan dan tidak boleh dilakukan.

“Terutama dalam penggunaan dana kelurahan,” kata Camat Baturaja Barat, Yan Kurniawan SSTP MSi usai kegiatan penyuluhan hukum, Selasa (31/10/2023).

BACA JUGA:Resep Tahu Walik, Bisa Buat Cemilan, Nikmatnya Bikin Ketagihan

Yan Kurniawan menambahkan, penyuluhan hukum tersebut menggunakan dana kelurahan. Dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri OKU.

Kegiatan tersebut diikuti Lurah, perangkat kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), RW,RT,tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di lima kelurahan.

Yakni, Kelurahan Air Gading, Kelurahan Batu Kuning, Kelurahan Talang Jawa, Kelurahan Saung Naga dan Kelurahan Tanjung Agung.

“Dana Kelurahan sendiri pertahun sekitar Rp200 juta. Tidak sebesar Dana Desa. Namun, penggunaannya harus sesuai aturan,” tambahnya.

BACA JUGA:Raih Penghargaan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi

Sementara, Kasi Intelijen Kejari OKU, Variska Ardina Kodriansyah SH MH yang menjadi nara sumber mengatakan penyuluhan hukum tersebut bertujuan agar para lurah dan lainnya dalam melaksanakan tugas dan kewenangan tidak timbul masalah.

“Sehingga, nantinya tidak terjadi pungli dan tidak terjadi korupsi. Terutama dalam penggunaan dana kelurahan,” kata Variska Ardina Kodriansyah SH MH.

Disinggung apakah saat ini sudah ada dugaan penyelewengan dana kelurahan, Variska Ardina Kodriansyah SH MH mengatakan belum ada. “Untuk dana kelurahan belum ada. Yang banyak dana desa,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut Variska Ardina Kodriansyah SH MH, pihaknya sebagai anggota Sentra Gakkumdu juga menekankan agar pihak lurah bersifat netral dalam pelaksanaan Peleg, Pilpres dan Pilkada 2024 nanti.

BACA JUGA:Update Harga Karet di OKU Naik, Produksi Turun

“Tidak mengajak segala macam untuk memilih sesuai keinginan lurah. Supaya tidak terjadi keributan baik saat Pilpres, Pileg dan Pilkada. Ini dilakukan agar OKU kondusif,” pungkasnya. (gsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: