Surat Penangkapan Harun Masuki Diteken Ketua KPK, Apakah Sudah Terdeteksi? Ini Kata Firli Bahuri

Surat Penangkapan Harun Masuki Diteken Ketua KPK, Apakah Sudah Terdeteksi? Ini Kata Firli Bahuri

ilustrasi-foto ist-

BACA JUGA:Masyarakat OKU Masih Minim Peduli Lingkungan, Sampah Menggunung Terkesan Dibiarkan

Meski demikian, Firli memastikan, KPK tidak akan menyerah untuk memburu Harun Masiku.

"Kita masih terus melakukan pencarian," ujarnya menegaskan. 

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Penyuapan dilakukan agar Harun bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. 

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta. Uang suap diberikan untuk pelicin agar Harun dapat melenggang ke Senayan.

Firli menambahkan, KPK hingga tidak pernah berhenti mencari buron kasus korupsi. Selain Harun, KPK mempunyai pekerjaan rumah untuk memproses hukum dua tersangka yang juga berstatus buron.

Keduanya adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama.

Paulus Tannos yang sudah mengganti identitasnya terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. 

Adapun Kirana terjerat dugaan pemberian hadiah/janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia.

BACA JUGA:ULP PLN MuaraDua Disorot Kerapa Padam : Disebabkan Tanam Tumbuh dan Cuaca

Kasus ini terkait pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina, tahun 2014-2017.*


artikel ini telah tayang di disway.id 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: