Petani Asal Lengkiti Diduga Pengguna Narkoba Ditangkap Polres OKU

Petani Asal Lengkiti Diduga Pengguna Narkoba Ditangkap Polres OKU

--

OKES.NEWS - LENGKITI- Jajaran Satres Narkoba Polres OKU mengamankan Adi Sanjaya  (36) yang diduga menjadi pengguna narkoba.

Pria berusia 36 tahun tersebut ditangkap polisi saat sedang duduk santai di dalam rumahnya di Dusun II, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon membenarkan terkait informasi penagkapan terduga pengguna narkoba. 

BACA JUGA:Nah! Satu Pengunjung Karaoke di OKU Diduga Positif Narkoba

Dijelaskan Iptu Ibnu Holdon, kasus tersebut terungkap berdasarkan dari laporan masyarkat yang masuk ke kepolisian. 

"Iya, saat ini telah diamankan di Mapolres OKU, terduga pelaku ini merupakan pemuja narkoba jenis sabu," urai Ibnu Holdon.

Dari hasil pemeriksaan, polisi  berhasil menemukan barang bukti berupa 1 dompet warna abu-abu lis hitam tanpa merk yang berisikan 2  bungkus  plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,44 gram dan 1 ball plastik klip bening kosong.

Selain itu, ditemukan juga 1  unit handphone warna hitam merk Vivo type Y30 dan uang Rp 300.000.

Barang bukti tersebut ditemukan  di lantai.

Atas perbuatannya, Adi Sanjaya terancam  tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Desa Negeri Ratu OKU Dianugerahi Kandidat Terbaik Posyantekdes 2023, Lomba Inovasi Teknologi Tingkat Provinsi

Tersangka terancam dijerat dengan  pasal 114 ayat ( 1 )  Kedua pasal 112 Ayat ( 1 )  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(r15)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: