Polri Bekuk 18 Terduga Teroris Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023

Polri Bekuk 18 Terduga Teroris Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023

Pengamanan di dalam gereja diperketat oleh kepolisian dan TNI.--

Polri Bekuk 18 Terduga Teroris Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 Okes.news- Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Polisi Republik Indonesia (Polri), melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, berhasil menangkap 18 orang terduga teroris.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap aksi terorisme di Indonesia.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras aparat dalam memantau dan mengawasi potensi ancaman keamanan.

Pada sebuah pernyataan di GPIB Immanuel Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada 24 Desember 2023, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya langkah-langkah keamanan untuk memastikan kelancaran ibadah Natal.

BACA JUGA:Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Nataru 2024, Ini yang Ditekankan Polri

BACA JUGA:Pastikan Pengaman Nataru Siap, Sie Propam Polres OKU Lakukan Peninjauan


Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di tengah para jemaat yang lakukan natal 2023 di gereja.--

Ia juga mengungkapkan bahwa pemantauan dan pengawasan terus dilakukan untuk menangani potensi gangguan keamanan, termasuk ancaman terorisme.

Kapolri juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang telah membantu dalam pengamanan perayaan Natal.

Instruksi juga telah diberikan kepada seluruh anggota kepolisian untuk meningkatkan pengamanan di gereja-gereja dan tempat wisata selama periode Natal dan Tahun Baru 2023BACA JUGA:HOALAH ! Ini Penyebab Antrian Solar Subsidi di SPBU Panjang, Polda Sumsel Ungkap Penyebabnya

Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama merayakan Natal dan menghabiskan liburan tahun baru.(*)

BACA JUGA:Covid Muncul, Dinkes Palembang Lakukan Persiapan Jelang Nataru 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: