Siap-Siap, Pembangunan di OKU Tahun 2024 Bakal Terbatas, Dananya Banyak Terpakai untuk Ini !

Siap-Siap, Pembangunan di OKU Tahun 2024 Bakal Terbatas, Dananya Banyak Terpakai untuk Ini !

Suasana Musrenbang di Kecamatan Baturaja Barat.-ist-

BATURAJA, OKES.NEWS - Pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2024 ini bakal terbatas.

Hal tersebut dikarenakan banyaknya anggaran yang digunakan untuk Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Darmawan Irianto, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 di Kecamatan Baturaja Barat.

Musrenbang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan SSTP, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat IPTU Bustami, Kepala Bapeda OKU Lukmanul Hakim, para Kepala OPD, Lurah, Kades, dan masyarakat Kecamatan Baturaja Barat.

BACA JUGA:KPU OKU: Banyak Ditemukan Rusak, Masih Kekurangan 3767 Surat Suara Jelang Pemilu 2024

"Pemilu ini menyerap begitu banyak dana sehingga pembangunan tidak terlalu banyak dan signifikan,” kata Dramawan.

Darmawan juga menjelaskan bahwa pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten OKU menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan biaya sekitar Rp 47 miliar.

Biaya ini ditanggung oleh pemerintah pusat dan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah.

"Kenapa PPPK itu tidak bisa diangkat semua sekaligus, karena dilakukan secara bertahap sesuai keuangan pemerintah daerah," katanya.

BACA JUGA:Polres OKU Sita Knalpot Brong Lebihi Batas Maksimal Kebisingan (dB)

Penerimaan PPPK di OKU tahun ini mencapai 2000 orang, terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.

"Pada tahun 2025 ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan membentuk formasi baru," tambahnya.

Meski begitu, Sekda meminta peserta Musrenbang untuk tidak takut menyampaikan usulan.

Menurutnya, usulan tersebut menjadi bagian dari rencana pembangunan pada tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:Ustad Adi Hidayat Menjawab : Apakah Amalan Pahala Bisa Diberikan Kepada Orang yang Sudah Meninggal Dunia?

"Jangan takut, bapak ibu sekalian. Nanti, mendengar mengenai alokasi dana seperti yang tadi disampaikan, jangan ragu untuk mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan atau skala prioritas pembangunan di desa atau kelurahan masing-masing. Siapa tahu, ada dana yang dapat dialokasikan," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: