Kreatif, Barang Bukti Knalpot Brong Dibuat Patung Dipajang di Sudut Kota Ini Maksudnya

Kreatif, Barang Bukti Knalpot Brong Dibuat Patung Dipajang di Sudut Kota Ini Maksudnya

Patung berbentuk ikan terbuat dari knalpot brong diletakkan disudut kota. --

Diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya penggunaan knalpot brong serta sebagai daya tarik wisata baru di kota-kota tersebut.

BACA JUGA:Knalpot Motor Jadi Pemicu Sumur Minyak Ilegal Meledak

BACA JUGA:1 Unit Mobil Box Bermuatan 1000 Knalpot Racing Diamankan Satlantas Polres OKU

Selain itu, dalam rangka menegakkan aturan ini, Polrestabes Palembang dan jajaran Polsek berhasil mengamankan 49 kendaraan roda dua dalam sebuah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada 13 Januari 2024. 

Dari jumlah tersebut, 25 kendaraan menggunakan knalpot brong dan 24 lainnya ditahan karena tidak memiliki surat yang lengkap.

Razia ini juga menghasilkan penangkapan satu orang tersangka dalam kasus 3C bernama Andre, 38 tahun, dari Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Sekaligus mengurangi gangguan keamanan serta kenyamanan publik. 

Penindakan serupa juga dilakukan pada 27 hingga 28 Januari 2023, di mana Polrestabes Palembang menggelar razia di dua lokasi, yakni di wilayah Jl Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring dan Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Dari razia ini, petugas berhasil menyita 102 kendaraan.

BACA JUGA:Aksi Balap Liar dan Pengguna Knalpot Brong Masih Merajalela

BACA JUGA:Polisi OKU Selatan Musnahkan 175 Knalpot Racing

Kapolrestabes Palembang, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas. 

Mereka juga menyerukan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot kendaraan, demi keselamatan bersama.(*)

BACA JUGA:Pengguna Knalpot Brong Bakal Ditahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: