Ini Maksud KPK Undang Capres Cawapres yang Berkompetisi dalam Pemilu 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang ketiga Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 --
Selama tahun 2023, KPK telah menggelar lima batch kegiatan ini.
BACA JUGA:KIKY ROASTING GANJAR VS ANIES, Netizen : Beda Respon, Ada yang Minta Potong dan Santuy
Peserta yang iikut 121 orang dari berbagai kementerian. Termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Kementerian Koperasi dan UKM.
Ini menunjukkan komitmen berkelanjutan KPK dalam memperkuat pemberantasan korupsi melalui pendidikan dan pembangunan integritas.
Diketahui dari laman KPU, lembaga penyelengara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Mereka adalah Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penetapan ini sesuai dengan ketentuan pasal 220 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang menuntut partai politik atau gabungan partai politik untuk memiliki paling sedikit 25% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional.
BACA JUGA:Habib Rizieq Sudah Berlabuh Ke Capres dan Cawapres yang Berpihak kepada Rakyat Jelata?
Pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang mendaftar pada Kamis, 19 Oktober 2023, pukul 09.36 WIB, diusulkan oleh gabungan Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Gabungan ini berhasil mengumpulkan sejumlah 167 kursi di DPR dari Pemilu 2019, yang setara dengan 29,04% dari total kursi.
Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang mendaftar pada hari yang sama tetapi pukul 12.20 WIB, diusulkan oleh koalisi yang mencakup PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai PERINDO, dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Koalisi ini mengamankan 39.276.935 suara sah atau 28,06% dalam Pemilu 2019.
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mendaftar pada Rabu, 25 Oktober 2023, pukul 11.20 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: