Berikut Tanggapan Hutama Karya terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS di Bakauheni dan Kalianda

Berikut Tanggapan Hutama Karya terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS di Bakauheni dan Kalianda

Jalan Tol Bakauheni - Tebanggi Besar jaringan JTTS. Akses tol ini salah satu yang terindah di Indonesia.--

kedua, perusahaan akan kooperatif dan transparan selama penyidikan; 

dan ketiga, komitmen Hutama Karya untuk mendukung upaya pembenahan di lingkungan BUMN serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat pentingnya proyek Jalan Tol Trans Sumatera bagi infrastruktur dan konektivitas di Indonesia, serta upaya berkelanjutan dalam memerangi korupsi di lingkungan BUMN.

BACA JUGA:Pendapatan Semester I 2023 Hutama Karya Tumbuh Segini, Berikut Target Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

BACA JUGA:Hutama Karya Bangun Jalan Desa di Sumut Telan Rp1,2 M, Tangung Jawab Sosial untuk Akses Pariwisata-Pertanian

Terbaru pada 15 Maret 2024, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengumumkan perubahan nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya). 

Ini berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-66/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.

Pada keputusan tersebut, nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan mengalami perubahan yang semula adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, diubah menjadi dua jabatan terpisah yakni Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko. 

Selain itu juga mengalihkan penugasan kepada Sdr. Eka Setya Adrianto yang semula sebagai Direktur Keuangan dan Manajeme Risiko, kini akan fokus pada tanggung jawabnya sebagai Direktur Keuangan. 

Sementara itu, Sugiarti, dengan pengalaman luasnya dalam bidang keuangan dan manajemen risiko, diangkat menjadi Direktur Manajemen Risiko yang baru. 

Perubahan ini efektif mulai 15 Maret 2024 dan merupakan bagian dari upaya Hutama Karya untuk mematuhi Permen BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 terkait klasifikasi risiko perusahaan.

Karier Eka Setya Adrianto mencakup berbagai posisi strategis, termasuk kepemimpinan di PT Jasa Marga (Persero) Tbk, menandakan komitmennya dalam sektor keuangan dan pembangunan infrastruktur. 

Di sisi lain, Sugiarti, dengan latar belakang yang kuat baik sebagai praktisi maupun pemimpin di sektor properti dan konstruksi, membawa pengalaman berharga ke dalam tim manajemen risiko Hutama Karya.

Struktur kepemimpinan yang baru ini diharapkan dapat meningkatkan fokus pada pengelolaan keuangan dan risiko secara terpisah, memperkuat fondasi perusahaan dalam menghadapi tantangan pasar dan operasional. 

BACA JUGA:Desain Baru ROG Phone 8 Series, Performa Tangguh, Fitur Canggih Kolaborasi dengan PUBG Mobile Catat Tanggalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: