Banner Sekwan DPRD OKU 2024

DPRD OKU Serahkan Dokumen Laporan Pansus LKPJ Bupati OKU 2023

DPRD OKU Serahkan Dokumen Laporan Pansus LKPJ Bupati OKU 2023

Ketua DPRD Kabupaten OKU, H Marjito Bachri melakukan penandatanganan penyerahan laporan Pansus terhadap LKPJ Bupati OKU tahun 2023. (Foto: Humas DPRD OKU)--

BATURAJA - OKES.NEWS, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten OKU telah menyerahkan laporan Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun 2023.

Penyerahan dokumen laporan pansus tentang LKPJ Bupati OKU Tahun 2023 telah diterima oleh Pemkab OKU pada Rapat Paripurna Ke-III Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2024, Kamis, 28 Maret 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU, H. Marjito Bachri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU.

Adapun penyerah itu terdiri dari 3 pansus yang telah dibentuk. Yakni Pansus I  dipimpin oleh Naproni Bidang Pemerintahan Daerah mencakup aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan ketentraman dan ketertiban umum. 

BACA JUGA:Modus Bertamu, Pria di OKU Sikat Motor di Rumah Kenalannya

Sedangkan Pansus II Bidang Pembangunan Daerah di serahkan oleh Robi Vitergo, mencakup aspek pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya.

Memberikan apresiasi atas beberapa capaian pembangunan, namun juga memberikan catatan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai bidang.

Pansus III Bidang Ekonomi dan Keuangan Daerah di serahkan Mujianto. Mencakup aspek pengelolaan keuangan daerah, pendapatan daerah, belanja daerah, dan aset daerah.

Memberikan apresiasi atas pengelolaan keuangan daerah yang prudent, namun juga memberikan catatan dan rekomendasi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan optimalisasi penggunaan anggaran.

BACA JUGA:Bahas LKPJ 2023, DPRD OKU Usulkan Pembentukan Pansus

Sementara itu, PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak.

Yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung yang telah memberikan catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2023.

"Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi di masa depan," ungkapnya.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: