Ratusan Massa di OKU Datangi ULP PLN Baturaja Sambil Bawa Barang Elektronik Rusak

Ratusan Massa di OKU Datangi ULP PLN Baturaja Sambil Bawa Barang Elektronik Rusak

Massa mengklaim bahwa akibat seringnya pemadaman listrik mengakibatkan banyaknya barang elektronik yang mereka miliki menjadi rusak.-Foto Eris Munandar/ Okes.news-

BATURAJA- OKES.NEWS, Kekesalan pelanggan PLN Baturaja di tiga kecamatan kabupaten Ogan komering ulu (OKU), sumsel memuncak pada Kamis, 18 April 2024. Siang. 

Para Massa sengaja mendatangi Kantor ULP PLN baturaja untuk melakukan protes terkait pelayanan dampak dari seringnya pemadamam listrik yang terjadi di tempat tinggal mereka. 

Akibatnya, Massa mengklaim bahwa akibat seringnya pemadaman listrik mengakibatkan banyaknya barang elektronik yang mereka miliki menjadi rusak.

Sehingga, barang elektronik yang diduga rusak akibat pemadaman listrik tersebut dibawa ke kantor PLN Baturaja menggunakan 1 unit kendaraan jenis Truk.

Warga  yang hadir terdiri dari tiga kecamatan yakni Peninjauan, Kecamatan Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya. 

"Kami sudah muak, kami sudah lapor ke pihak PLN tapi malah di sebut kami tidak rugi malah PLN sendiri yang mengalami kerugian," ungkap salah satu pendemo dalam orasinya.

BACA JUGA:Dinkes OKU: Berobat Pakai KTP di RSUD Kini Sudah Dibuka, Cek Caranya

BACA JUGA:Marak Pencucian Uang di Crypto, Presiden RI Minta PPATK Waspadai

Sementara itu, Kades Kerangdapo Martina yang juga koordinator aksi unjuk rasa itu bahwa memang warga mereka sudah sering melaporkan hal itu ke pihak PLN namun sejak sebelum memasuki bulan ramadan pemadaman listrik terus terjadi hingga pada hari raya pun pemadam masih juga terjadi.

"Ini Massa meminta  kompensasi  barang-barang elektronik yang rusak akibat listrik mati, dan menuntur agar Manager PLN mengundurkan diri, Aksi ini sudah didatangi lebih dari Ratusan orang dan 30 Kades yang mendampinginya," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Pihak ULP PLN Baturaja meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi saat ini. Hal itu disampaikan oleh Manager Jaringan PLN UP3 Lahat, Ikhsan dan Manager Administasi PLN UP3 Lahat Wahyu saat menerima para penunjuk rasa. 

Di kesempatan itu pihak menager PLN menjelaskan permintaan kompensasi barang-barang elektronik yang rusak akan dilaksanakan apabila memenehui peraturan ESDM nomor 18 tahun 2019.

BACA JUGA:Kapolres OKU: Remonesasi itu untuk menghilangkan Praktik KKN !

BACA JUGA:Pengendara NMAX Wanita di OKU Ditodong Pistol, Motor Dibawa Kabur Begal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: