Persi Wilayah Sumsel Menggelar Seminar Etik dan Hukum, Ini Tujuannya !

Persi Wilayah Sumsel Menggelar Seminar Etik dan Hukum, Ini Tujuannya !

Persi Wilayah Sumatera Selatan akan menggelar Seminar Etik dan Permasalahan Hukum.-istimewa-

OKES.NEWS, PALEMBANG - Rumah Sakit merupakan entitas yang highly regulated. Hal tersebut juga menjadikan rumah sakit sangat mungkin menghadapi permasalahan etik dan hukum.

Permasalahan etik dan hukum yang ada, harus diselesaikan oleh rumah sakit, dengan tetap mengedepankan asas keadilan.

Baik bagi civitas hospitalia, pihak terkait, dan tentu saja pasien atau keluarga pasien dengan tidak membebani rumah sakit yang sejatinya bukanlah entitas bisnis murni.

Untuk membedah permasalahan etik dan hukum serta penanganannya yang komprehensif, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Wilayah Sumatera Selatan akan melaksanakan Seminar Sehari “Serba-Serbi Etik dan Permasalahan Hukum di Rumah Sakit”, yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024.

BACA JUGA:Aktivitas Bongkar Muat Mulai Dilakukan di Pasar Induk Batu Kuning dengan Melibatkan Dua Instansi Ini !

Untuk Seminar kali ini tempatnya adalah, di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Palembang.

Menurut Ketua Persi Wilayah Sumatera Selatan, dr Hj Makiani, SH, MM, MARS, Fisqua, acara ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang baik kepada Civitas Hospitalia Rumah Sakit.

Terhadap kemungkinan atau risiko permasalahan etik dan hukum di rumah sakit berikut pencegahan dan penanganan secara tepat sehingga tidak berlarut-larut dan membebani rumah sakit.

Sehingga fungsi utama melayani pasien tidak terganggu. “Kami berharap agar acara ini bisa diikuti oleh seluruh anggota Persi wilayah Sumatera Selatan,” ungkap dr Hj Makiani, SH, MM, MARS, Fisqua.

BACA JUGA:Halal bi halal Sumeks Group, Momen Pererat Tali Silaturahmi

Tidak tanggung-tanggung acara seminar ini akan mengundang PJ Gubernur Sumatera-Selatan, Dr Agus Fathoni, MSi yang akan menyampaikan Keynote Speech.

Sedangkan narasumbernya  adalah Kepala Kejaksaan tinggi Sumsel, Dr Yulianto, SH, MH, serta Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A.Rahmad Wibowo, SIK.

Juga ada pakar hukum Sumatera Selatan yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Prof Dr Febrian SH MH.

Tak ketinggalan dalam seminar  ini sebagai narasumber adalah, Prof.Dr.dr Agus Putwadianto, SH, MSI, SpFM(K), selaku ketua Makersi Pusat, yang merupakan professor etik kedokteran Universitas Indonesia.

BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Lintas Suku Dukung Herman Deru

Sebagai Catatan Persi adalah Persatuan Rumah Sakit Indonesia yang anggotanya di Wilayah Sumatera Selatan ini telah mencapai lebih dari 70 Rumah Sakit.

Terdiri dari rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah baik pusat maupun daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: