Dua Bulan Terjadi Kecelakaan, Dishub OKU Timur Usulkan Palang Pintu Perlintasan Rel Kereta Api

Dua Bulan Terjadi Kecelakaan, Dishub OKU Timur Usulkan Palang Pintu Perlintasan Rel Kereta Api

Kecelakaan terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Jalan Pertanian Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Minggu, 21 April 2024 antara Bus Putra Sulung dengan kereta api penumpang.-Kholid/Sumeks-

OKES.NEWS, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten OKU Timur akan mengusulkan pembangunan palang pintu di beberapa titik perlintasan rel kereta api yang belum dilengkapi.

Upaya tersebut bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang telah beberapa kali terjadi di daerah tersebut.

Seperti yang terjadi di Jalan Pertanian Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Minggu, 21 April 2024.

Kecelakaan tersebut melibatkan Bus Putra Sulung dan KA Penumpang Rajabasa, menyebabkan satu korban jiwa dan puluhan luka-luka.

BACA JUGA:Kecelakaan Bus Putra Sulung Vs Kereta Api Expres Rajabasa, 1 Penumpang Meninggal Dunia, Ini Identitasnya

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKU Timur, Rayennaidi, menyatakan kekhawatirannya akan keselamatan publik setelah dua kecelakaan serupa terjadi dalam dua bulan terakhir di titik yang sama.

Pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dan mengusulkan pembangunan palang pintu di tiga titik lokasi yang sama.

“Yakni perlintasan Jalan Pertanian, Desa Kotabaru, perlintasan Sungai Tuha, dan perlintasan di Tebatsari,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Timur, Rayennaidi.

Usulan ini diajukan menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK), dengan harapan semua tiga titik dapat diakomodir.

BACA JUGA:Bus Penumpang Putra Sulung Ditabrak Kereta Api di OKU Timur Hendak ke Baturaja, Ini Kronologisnya

Meskipun rencananya perlintasan rel kereta api di Sungai Tuha akan dibangun flyover pada tahun 2025, pemasangan palang pintu di tiga titik tersebut dianggap sebagai langkah yang mendesak.

Dari 11 titik perlintasan rel kereta api di Martapura, hanya dua yang dilengkapi dengan palang pintu. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan pemasangan palang pintu di tiga titik terpenting tersebut.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KAI terkait penjaga palang pintu, baik itu berasal dari KAI maupun Dishub OKU Timur.

Rayennaidi menekankan pentingnya berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kotabaru agar pemasangan palang pintu tidak mengganggu pekerjaan masyarakat setempat yang selama ini bertugas sebagai penjaga perlintasan.

BACA JUGA:Polres OKU Jamin Keamanan Arus Mudik di Stasiun Kereta Api Baturaja

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa keputusan ini diterima dengan baik oleh semua pihak terkait,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: