Wanita Cantik di OKU ini Jalankan Bisnis Pil Haram, Malah Jual ke Polisi

Wanita Cantik di OKU ini Jalankan Bisnis Pil Haram, Malah Jual ke Polisi

, Melvi diamankan Kepolisian Satres Narkoba Polres OKU.-foto ist-

Wanita Cantik ini Nekat jadi Kurir Pil Haram di OKU, Aksinya Terciduk Polisi

BATURAJA-OKES.NEWS,  Sial bercampur malang, begitulah yang kini dirasakan oleh Melvi Safitri (29), warga asal Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Pasalnya, Melvi  diamankan Kepolisian Satres Narkoba Polres OKU.

Ia pun tak dapat mengelak ketika Polisi yang menyamar sebagai pemesan pil ekstasi darinya langsung meringkusnya.

Ibu rumah tangga ini diringkus polisi pada hari Jumat, tanggal 03 Mei 2024, sekira Pukul 21.30 WIB.

Saat itu Melvi dipancing untuk melakukan transaksi yang berlokasi di RSS. Sriwijaya, Blok MF No.02 Rt.22, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.


Barang bukti sebanyak 5 butir dengan berat 1,83 gram -foto ist-

BACA JUGA:Edarkan Sabu dan Ekstasi, Seorang Wanita di OKU diamankan Polisi

BACA JUGA:Seorang Wanita Nekat Curi Pakaian di Citimall Baturaja, Begini Kronologisnya

Melvi yang tak mengetahui bahwa yang memesan barang haram miliknya itu merupakan polisi yang sedang menyamar.

Dia pun menyetujui untuk melakukan transaksi dimana saat itu, Pil ekstasi tersebut diletakkannya tak jauh dari tempat dirinya menunggu pembeli.

Tak ayal, saat polisi datang Melvi hanya bisa pasrah dan saat diinterograsi, ia pun menunjukan tempat pil haram itu disembunyikan dan mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya.

“Dari tangan tersangka berhasil ditemukan 1 bungkus plastik klip bening narkoba jenis pil ekstasi, sebanyak 5 butir dengan berat 1,83 gram ,”ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon.

Selain pil ekstasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp merk Samsung Galaxy A05 warna hijau, yang digunakan tersangka untuk bertransaksi kepada anggota polisi yang sedang menyamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: