Ini Agenda Persidangan Perdana, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SMA Negeri 2 Buay Pemaca OKU Selatan
Dakwaan Tersangka Korupsi Kabid SMA Disdik Sumsel Cs Dilimpahkan, Bakal Disidang Pada 20 Juni 2024 Mendatang--
BACA JUGA:Seret Beberapa Nama Diduga Menikmati Uang Korupsi Pungli Sertifikat Prona Desa Battu Winangun
Nilai proyek pembangunan gedung tersebut sebesar Rp 2,2 miliar, dengan kerugian sementara yang diperkirakan sebesar Rp 719,7 juta.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: