Curi 3 Ponsel Milik Tetangga, Pria di Baturaja Berakhir di Bui, Nih Tampangnya

Curi 3 Ponsel Milik Tetangga, Pria di Baturaja Berakhir di Bui, Nih Tampangnya

Barang bukti ponsel hasil curian yang dilakukan terduga pelaku Agung Saputra (26). -foto: humas polres OKU-

BATURAJA- OKES.NEWS- Merasa kehilangan ponsel yang diletakkan di kamar tidur rumahnya,  Ahmad Thohir pemilik usaha kayu di di Jalan Let Tukiran, Kelurahan Talang Jawa, baturaja barat  akhirnya melapor ke kantor Polsek Baturaja barat.

Hal tersebut lantaran dia merasa bahwa rumah yang ditempatinya tersebut telah dimasuki tamu tak diundang pada subuh pagi, (08/06/24) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dimana Pelaku telah berhasil mengambil tiga unit ponsel  yang ada di rumahnya.


Agung Saputra (26) terduga pelaku aksi pencurian di rumah milik Ahmad Thohir. -foto: humas polres OKU-

"Awalnya, korban menanyakan keberadaan hp miliknya jenis Redmi note 4  yang sedang diisi daya di dalam kamar tidurnya kepada sang istrinya. 

Namun dijawab sempat melihatnya, lalu tak tahu lagi hp tersebut diletakan kemana," ujar Kasi humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon kepada Wartawan. Rabu, 26/6/2024.

Lantaran tak menemukan handphone miliknya. Si Suami langsung melakukan pencarian,

namun begitu, malah mendapatkan bahwa ponsel Vivo 1820 dan ponsel  Realme C51 warna hijau juga turut raib dari rumah mereka.

BACA JUGA:Dua Pemuda di OKU Dipenjara usai Jual Motor Supra, 1 Orang Masih Diburu

BACA JUGA:Lagi, Diduga Bandar Narkoba Inek dan Sabu Diringkus Polisi di OKU

Merasa ada yang tak beres, kemudian Korban memantau jendela depan rumahnya yang sebelumnya terkunci sudah terbuka.

Melihat itu, korban menduga ada orang yang berhasil masuk ke rumah mereka.

"Usai mencurigai ada pencuri dirumahnya, korban lantas mendatangi kepolisian terdekat.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai kurang lebih Rp 4 juta," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: