Skandal Penipuan Umrah, Direktur PT Lovina dan Kepala Keuangan Terlibat dalam Kasus Berulang
Skandal Penipuan Umrah, Direktur PT Lovina dan Kepala Keuangan Terlibat dalam Kasus Berulang--
Skandal Penipuan Umrah, Direktur PT Lovina dan Kepala Keuangan Terlibat dalam Kasus Berulang
PALEMBANG - okes.news, Skandal penipuan calon jemaah umrah terus mengguncang PT Lovina Tour and Travel.
Setelah mantan Kepala Keuangan, Yuli Trisnawati, yang telah divonis dua kali, kini terungkap bahwa Anita Silviani, Direktur perusahaan, juga terlibat dalam kasus penipuan serupa terhadap dua bersaudara, Anggraini Dewi dan Eli, dengan total kerugian mencapai Rp50 juta.
Kasus ini terbuka lebar di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Di mana Ketua Majelis Hakim, Eddy Cahyono SH MH, mempertanyakan rasa bersalah terdakwa.
BACA JUGA:Honorer Raih Hadiah Umrah dari Gubernur Sumsel Bilang Mimpi Begini Sebelum ketiban rezeki nomplok
Dengan suara penuh emosi, Anita menyatakan penyesalannya, "Menyesal, Yang Mulia. Saya tidak bisa memberangkatkan umrah," katanya. Jaksa Penuntut Umum Silvia Rusdi SH telah menuntutnya dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Lebih lanjut, hakim memberi kesempatan kepada Anita untuk mengembalikan uang para korban sebelum agenda pembacaan putusan minggu depan.
"Sanggup gak kembalikan uangnya? Nanti Direktur Biro Umrah Tak Sanggup Kembalikan Uang Korban bisa dititipkan ke Bu Jaksa uangnya. Jadi pertimbangan kami (majelis hakim) nanti," ujar Eddy Cahyono.
BACA JUGA:Oknum Guru di Lampung Kuras Tabungan Umrah Rekannya
Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Anita menyatakan ketidakmampuannya untuk mengembalikan uang tersebut, "Tidak bisa, Yang Mulia," jawabnya.
Berdasarkan dakwaan, Anggraini Dewi dan terdakwa Anita Silviani pertama kali berkenalan pada tahun 2017.
Pada September 2018, Anggraini Dewi, termotivasi oleh pengalaman positif adiknya yang sebelumnya berumrah melalui Anita, menelepon terdakwa untuk mendaftar. Anita menawarkan paket umrah Arbain seharga Rp21,5 juta untuk 16 hari, dengan keterbatasan kuota.
Terpikat, Anggraini Dewi mentransfer Rp43 juta untuk dua paket umrah, yang juga mencakup untuk kakaknya, Eli. Namun, hingga akhir 2020, mereka belum juga berangkat umrah, dan Eli meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: