35 Anggota DPRD OKU 2024-2029 Bakal Diambil Sumpahnya

35 Anggota DPRD OKU 2024-2029 Bakal Diambil Sumpahnya

Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD OKU, M. Ikbal Romodhon, SSTP-POTO : ERIS - OKU EKSPRES-

BATURAJA – OKES.NEWS,  Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, siap mengawali masa jabatan baru setelah diambil sumpah dan janjinya dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 16 Agustus 2024 di gedung DPRD OKU.

Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD OKU, M. Ikbal Romodhon, SSTP, menjelaskan bahwa prosesi pengucapan sumpah/janji ini akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja. 

Selanjutnya, acara akan dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD yang akan dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Iwan Setiawan S.Ag,S.Sos., M.Si,.

BACA JUGA:Rayakan HUT RI ke-79, Gelar Kegiatan Tanam Pohon

BACA JUGA:Berikut 13 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Didukung PDIP Pada Pilkada Serentak 2024

Dalam pengumuman ini, akan disebutkan nama-nama pimpinan sementara yang akan memimpin DPRD OKU untuk masa keanggotaan 2024-2029.

“Alhamdulillah, persiapan mulai dari gladi bersih hingga paripurna sudah mencapai 95 persen. Kami berharap semua berjalan lancar hingga pelaksanaan,” ujar Ikbal, meyakinkan bahwa semua persiapan sudah hampir selesai dan siap untuk acara puncak.

PJ Bupati OKU, Muhammad Iqbal Alisyahbana, S.STP, M.M., dijadwalkan hadir untuk menyampaikan sambutan dari Menteri Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, akan ditekankan pentingnya anggota DPRD sebagai perpanjangan tangan partai politik dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan mengawal jalannya pemerintahan daerah.

Sementara, undangan untuk acara pelantikan ini telah disebar kepada 600 tamu yang terdiri dari anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan anggota DPRD periode 2019-2024.

BACA JUGA:Imigrasi OKU Perketat Proses Penerbitan Paspor Demi Keamanan WNI

BACA JUGA:Rayakan HUT RI ke-79, Gelar Kegiatan Tanam Pohon

"Setiap undangan diperkenankan membawa maksimal dua orang pendamping," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: