Hasil Temuan BPK, Pemda se Sumsel Wajib Kembalikan Rp408 Miliar ke Kas Negara

Hasil Temuan BPK, Pemda se Sumsel Wajib Kembalikan Rp408 Miliar ke Kas Negara

Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, memaparkan hasil temuan pengembalian dana ke kas negara pada Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp408 miliar dalam acara media workshop di kantor BPK Sumsel, Kamis, 5 September 2024. -Foto: Ist.---

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: