Warga Tanjung Kemala Terima Sertifikat Tanah Elektronik dari Kantor Pertanahan OKU
Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menyerahkan Sertifikat Elektronik (SertEl) kepada warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024.--
BATURAJA, OKES.NEWS – Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menyerahkan Sertifikat Elektronik (SertEl) kepada warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan SertEl berlangsung di Kantor Desa Tanjung Kemala dan dibuka oleh Plh. Kepala Desa, Sapirul Awaludin, didampingi Bhabinkhatibmas Medi Hartanto serta perangkat desa lainnya.
Dalam sambutannya, Sapirul menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten OKU atas upaya mereka dalam melegalkan tanah warga melalui sertifikasi elektronik.
Kepala Kantor Pertanahan OKU, Rosidi, juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam menyukseskan program ini.
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Timbun Jalan Berlobang Ancam Keselamatan
"Selamat kepada seluruh warga Desa Tanjung Kemala yang telah menerima Sertifikat Elektronik Program PTSL Tahun 2024. Semoga sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan baik," ujar Rosidi.
Program sertifikasi tanah elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data pertanahan.
Diharapkan dengan adanya Sertifikat Tanah Elektronik, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan aman dalam transaksi pertanahan, baik untuk keperluan administrasi maupun ekonomi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: