Pelaku Curanmor di OKU Dibekuk, 5 Bulan DPO, Edoy Susul Teman ke Penjara
![Pelaku Curanmor di OKU Dibekuk, 5 Bulan DPO, Edoy Susul Teman ke Penjara](https://okes.disway.id/upload/d432269a323d1663f8ea4f5c1f1a6d46.jpg)
Tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU) setelah sempat buron (DPO) atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) -istimewa-
Baturaja, okes.news - Dua pelaku, yakni Edi Oktopiansyah alias Edoy alias Matsu (35) dan Rahmat Irama (30), kini diamankan pihak kepolisian.
Keduanya ditangkap diwaktu berbeda oleh Tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Salah seorang pelaku Edoy sempat buron (DPO) terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, pada Jumat (30/8/2024) silam.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Agus Suhendra mengungkapkan bahwa pelaku beraksi pada pukul 04.30 WIB dengan cara melompati pagar rumah korban, Dedy Syahputra (46), dan masuk ke garasi.
"Setelah memastikan situasi sepi, mereka membobol kunci sepeda motor menggunakan kunci palsu lalu membawa kabur kendaraan tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Setelah berhasil mencuri motor Yamaha Jupiter Z warna perak milik korban, keduanya membawa kendaraan tersebut ke rumah Rahmat.
Selanjutnya, mereka menjual motor curian itu kepada seseorang bernama Parman di Desa Philip, Kecamatan Lubay, seharga Rp 1 juta.
Tim Resmob Polres OKU akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku, Edi Oktopiansyah alias Edoy pada Kamis (13/2/2025) pukul 22.30 WIB.
Pelaku diamankan di rumah saudaranya di Lorong Sengon, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.
BACA JUGA:Armada Bus di OKU Kena Ramp Check
BACA JUGA:BMW iX3 Terbaru SUV Listrik Canggih yang Siap Meluncur di 2025
"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah saudaranya, kemudian tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar IPTU Redho.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya Polisi telah berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya yang kini tengah menjalani hukuman penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: