Pelaku Curanmor di OKU Dibekuk, 5 Bulan DPO, Edoy Susul Teman ke Penjara

Pelaku Curanmor di OKU Dibekuk, 5 Bulan DPO, Edoy Susul Teman ke Penjara

Tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU) setelah sempat buron (DPO) atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) -istimewa-

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna perak, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa nomor polisi, serta beberapa kunci kontak dan STNK.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: