Jurnalis Ditampar Ajudan Kapolri, Dewan Pers Diminta Awasi, Jangan Bengong!

--
JAKARTA - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh ajudan Kapolri terhadap sejumlah jurnalis yang tengah meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang pada Sabtu 5 April 2025.
Dalam kejadian tersebut, seorang pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Laezar, diusir secara kasar oleh ajudan Jenderal Listyo Sigit dari lokasi peliputan.
Tak hanya itu, ajudan Kapolri tersebut juga memukul Makna Laezar pada bagian kepala.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, mengungkapkan bahwa pemukulan dan intimidasi yang dilakukan ajudan Kapolri tersebut mencoreng prinsip-prinsip demokrasi dan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
BACA JUGA:Hari Ketiga Pencarian Padli, Tim SAR Sisir Sungai Wall Belum Temukan Hasil
BACA JUGA:Jaga Kebersihan, Warga Binaan Bersihkan Blok Hunian
“Jurnalis adalah mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik. Wartawan dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya dan segala bentuk kekerasan terhadap mereka adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Senin 7 April 2025.
Peristiwa ini semakin memprihatinkan setelah diketahui bahwa ajudan Kapolri juga mengancam jurnalis lain dengan kalimat,
“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.” Sejumlah jurnalis mengaku didorong dan diintimidasi, bahkan ada yang sempat dicekik.
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menegaskan bahwa kekerasan dan intimidasi tersebut bisa menimbulkan trauma serta keresahan di kalangan jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik mereka.
Untuk itu, Iwakum mendesak Kapolri untuk mengambil langkah tegas dengan memeriksa dan memberi sanksi terhadap ajudannya.
BACA JUGA:Infinix Note 50s 5G+ Siap Meluncur, Ada Varian yang Bisa Ngasih Wangi!
Iwakum juga mendorong Dewan Pers dan Komnas HAM untuk turut mengawal proses penanganan kasus ini secara adil dan transparan.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis. Perilaku yang ditunjukkan oleh ajudan Kapolri tidak hanya melukai secara fisik dan psikis, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat,” tegas Ponco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: