Bongkar 11 kasus narkoba di OKU selama satu bulan

Bongkar 11 kasus narkoba di OKU selama satu bulan

Satuan Reserse Narkoba Polres OKU berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu satu bulan. Dari pengungkapan ini, 14 tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa ganja, sabu, dan ekstasi. Polisi terus berkomitmen menumpas jar-Foto: Eris/OKES-

Baturaja, OKES.NEWS- Dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat prestasi gemilang dengan mengungkap sebanyak 11 kasus penyalahgunaan narkotika selama satu bulan terakhir.

“Selama periode 13 Mei hingga 12 Juni 2025, kami berhasil mengungkap 11 kasus narkoba di wilayah hukum Polres OKU,” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo saat konferensi pers di Mapolres OKU, Rabu (11/06/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 14 orang tersangka. Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi 1,3 kilogram daun ganja, 30,51 gram sabu-sabu, dan empat butir pil ekstasi.

“Kasus terbaru kami ungkap pada awal Juni, di mana dua pengedar sabu yaitu JP (34) dan JH (40), warga Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, berhasil diamankan. Dari tangan mereka, kami menyita 33 paket sabu yang siap edar,” jelas Kapolres.

BACA JUGA:Polres OKU Bongkar Kasus Narkoba Dua Orang Diduga Bandar Sabu Ditangkap

BACA JUGA:Pria di Palembang Bacok Tetangga di Masjid

Menurut Endro, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan. Polisi pun melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku melalui metode undercover buy.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana berat.

“Kami tidak akan berhenti. Komitmen kami jelas: memberantas jaringan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya demi menciptakan OKU yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolres.

Polres OKU terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Kerja sama masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menekan peredaran barang haram tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: