(18+) Pemuda di OKU Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Dua Lokasi Berbeda

(18+) Pemuda di OKU Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Dua Lokasi Berbeda

Ilustrasi:Tersangka Brandend kini terancam hukuman berat. Ia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.-ist-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: