Ini Penyebab Kominfo Blokir Steam, Dota, dan Counter Strike
Kementerian Kominfo dapat kembali membuka akses sistem elektronik atau melakukan normalisasi setelah PSE terkait menyelesaikan proses pendaftaran Sistem Elektronik dan mengirimkan informasi Tanda Daftar PSE melalui email: [email protected].
BACA JUGA: Hakim Kabulkan Permohonan Juarsah Buka Rekening yang Diblokir
Pendaftaran Sistem Elektronik merupakan wujud komitmen PSE untuk bersama Pemerintah menghadirkan perlindungan pengguna internet yang lebih kuat termasuk pelindungan konsumen, pelindungan data pribadi pengguna, serta pelindungan ruang digital yang aman serta produktif. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id