Berjudi, Diculik, Diperas, Lalu Dibuang oleh Polisi Gadungan
Foto: Ilustrasi. (*)--
OKES.CO.ID, MUSI RAWAS – 8 warga Musi Rawas yang tengah asyik bermain judi digerebek empat orang polisi gadungan.
Peristiwa itu terjadi pada 15 Agustus kemarin sekitar pukul 00.15 WIB di Rumah Makan (RM) depan PT SAS Dusun 3 Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Para adalah Hendra (38), Andes (30), Suri (43) dan Subher 40 tahun. Keempatnya adalah warga Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri.
BACA JUGA: Kecanduan Judi Online, Oknum Polisi Terlibat Pembobolan ATM BRI
Kemudian 4 orang lainnya adalah sopir pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yakni Ali (50), Junaidi (47) dan dua orang lainnya.
Seperti diceritakan Hendra (38), awalnya mereka sedang santai sembari main judi kartu (berong). “Sekitar pukul 00.15 WIB tiba-tiba datang mobil merek Sigra putih berhenti di dekat kami. Keluar empat orang pria bertubuh sedikit gemuk dan pendek menggunakan masker dan topi,” kata Hendra.
4 orang ini mengaku polisi. Selanjutnya menangkap mereka atas tuduhan judi. 8 orang ini kemudian dimasukkan ke dalam mobil. “Di dalam mobil, mata ditutup menggunakan lakban. Ponsel dan dan dompet kami disita,” ceritanya.
BACA JUGA: Rp32,9 Juta Habis untuk Judi Slot, Takut Istri, Lapor Polisi Dirampok
Mereka pun dipukuli. “Mereka juga meminta uang tebusan damai agar tidak diproses secara hukum sebesar Rp20 juta,” kata Hendra.
Hendra dan 3 warga Petuang diminta Rp5 juta. Sementara 4 korban lainnya diminta Rp 15 juta. Uang itu harus segera ditransfer. Akhirnya ke-8 orang ini menghubungi keluarganya diminta untuk mengirimkan uang agar mereka dilepaskan.
“Setelah uang dikirim, saya dan tiga teman saya diturunkan di Empat Lawang. Sementara empat orang lainnya di Lahat,” katanya.
BACA JUGA: Dadang Jambret Ponsel Bocah, Hasilnya untuk Judi Slot
Ponsel dan dompet mereka dikembalikan setelah diturunkan. Hendra dan 3 rekannya kemudian pulang ke Petunang dan menceritakan kasus ini.
“Saya tidak bisa melihat secara jelas wajah keempat orang mengaku polisi ini karena mata kami ditutup menggunakan lakban. Kemudian, saat dibuang dijalan kami tidak boleh membuka mata sebelum kendaraan mereka pergi. Apalagi, plat kendaraannya (nomor kendaraan) juga dilepas,”pungkasnya. (dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com