Perbaikan Berkas Honorer OKU Dideadline Pukul 10.00 wib

Perbaikan Berkas Honorer OKU Dideadline Pukul 10.00 wib

Foto : Ist. Perbaikan berkas masih dilakukan honorer di Kabupaten OKU. Karena masih ditemukan kekeliruan. --

OKU, OKES.CO.ID - Perbaikan berkas honorer di Kabupaten OKU masih di angka ratusan. 

Menurut Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi (P3I) BKPSDM OKU Hj Ari Susanti melalui Subkoor Data dan Informasi BKPSDM OKU Miftahudin, jumlah berkas tenaga yang harus diperbaiki berkisar di atas 200 berkas.

"Sekitar 300an berkas yang harus diperbaiki," ujarnya pada 6 September 2022.

Perbaikan berkas harus dilakukan cepat. Bahkan pihaknya menunggu perbaikan berkas hingga 7 September 2022 pukul 10.00 WIB. 

BACA JUGA: Tolak Penghapusan, DPR Usul Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK

"Perbaikan berkas kita tunggu sampai jam 10 besok pagi harus sudah disampaikan ke BKPSDM OKU," tegasnya

Dirinya menegaskan, perbaikan tidak boleh lebih dari waktu yang ditentukan.

Karena, dikhawatirkan menghambat honorer lainnya yang sudah lengkap dan proses selanjutnya.

Perbaikan berkas honorer, masih kata Miftahudin berupa kesalahan dalam penulisan.

BACA JUGA: Diangkat PPPK, Masa Kerja Honorer Tidak Dihitung Lagi

Dimana, data yang seharusnya di tulis dengan teks, tapi ditulis dengan huruf.

"Kita berdoa semoga honorer yang perbaikan data tetap waktu dan tidak ada yang terhambat," tandasnya.(din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: