Perlindungan Sosial Dampak Inflasi, OKU Siapkan Rp4,8 Miliar

Perlindungan Sosial Dampak Inflasi, OKU Siapkan Rp4,8 Miliar

Foto: Ilustrasi.--

OKU, OKES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten OKU menyiapkan anggaran Rp4,8 miliar untuk perlindungan sosial dampak inflasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Anggaran tersebut berasal dari 2 persen transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Kabupaten OKU.

"Kita rapat bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Dinsos (Dinas Sosial) untuk membahas ini," kata Kepala BKAD OKU AM Hanafi.

Namun, belum diketahui anggaran sebesar Rp4,8 miliar tersebut untuk berapa lama dan jumlah masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut.

BACA JUGA: Besaran Anggaran Pilkades Tidak Sama, Alasannya Bikin Kaget 

Menteri Keuangan RI mengeluarkan peraturan nomor 134/PMK.07/22 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Pemerintah daerah wajib menganggarkan dana untuk perlindungan sosial untuk tiga bulan mendatang (Oktober –Desember).

Belanja wajib perlindungan sosial l diperuntukan bagi tukang ojek, usaha mikro, kecil dan menengah dan nelayan, penciptaan lapangan pekerjaan dan atau pemberi subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: