Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Sudah Diintai Polisi, Karyawan Ditangkap Saat Ambil Sabu

Sudah Diintai Polisi, Karyawan Ditangkap Saat Ambil Sabu

Foto: Ilustrasi. (*)--

OKU, OKES.CO.ID – Polisi menangkap seorang pembeli narkoba paket sabu di sekitar jembatan Ogan 4. Paket sabut tersebut diletakkan di oleh bandar yang belum diketahui identitasnya.

Pelaku yang ditangkap berinisial HA. Pria 34 tahun yang juga karyawan tersebut ditangkap saat mengambil barang pesanannya. 

Sat Res Narkoba Polres OKU pimpinan Kanit Ipda Gustaf mengetahui informasi tersebut. Petugas pun mengintai gerak-gerik HA. 


HA yang merupakan seorang karyawan ditangkap polisi saat mengambil sabu yang ia pesan dari seorang bandar.-Foto: Ist.-

Ketika HA menggenggam paket sabu pesanannya, tanpa membuang waktu, polisi menangkapnya. 

"Tersangka ditangkap saat mengambil barang pesanan yang diduga nerkoba jenis sabu," ungkap Kapolres OKU AKBP Dau Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin.

BACA JUGA: Lagi, Pemuda yang Bawa Ganja-Sabu Dibekuk

Dilanjutkan Syafaruddin, pengungkapkan kasus tindak pidana narkotika ini tak lepas dari laporan masyarakat yang melaporkan di sekitar jembatan Ogan 4 kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Menidaklanjuti laporan tersebut, kata Syafaruddin, petugas melakukan pengintaiaan sehingga berhasil mengamankan HA yang sedang mengambil pesanan pada 27 November. 

"Pelaku mengambil sebuah kotak rokok yang berisi narkoba. Saat itu tim langsung menyergap HA. Sehingga HA berhasil diamankan," ungkapnya.

BACA JUGA: Pelaku Penyalahgunaan BBM Dilimpahkan ke Kejari

Setelah kotak rokok dibuka, polisi menemukan barang bukti sebungkus plastik klip bening yang berisi sabu. Barang bukti sabu tersebut diakui HA sebagai miliknya. 

Sabu yang ia beli menjadi barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: