Takut Ditembak Polisi, 2 Pengedar Sabu dari OKU Menyerah
Foto: Ilustrasi. (*)--
“Setelah yakin kedua pelaku sebagai pengedar narkoba, polisi langsung mengamankan keduanya,” tegas Burnani.
BACA JUGA: Unik, Siswa SMP di Muara Enim Miliki Nama Huruf Abjad : ABCDEF GHIJK Zuzu
Ari berhasil dibekuk di tempat. Namun Gusti nekat melarikan diri.
“Bahkan Gusti membuang barang bukti narkoba dan terjun ke Sungai Lubai,” ujar Burnani.
Tak ingin buruan lepas, polisi memberikan tembakan peringatan.
BACA JUGA: Forkopinda Muara Enim Siap Sambut Jokowi Kunker
Ternyata, tembakan peringatan tersebut membuat nyali Gusti hilang.
Ia memilih keluar dari sungai dan menyerahkan diri ke petugas dengan pakaian basah kuyup.
Polisi telah mengamankan kedua pelaku bersama barang buktinya dua paket sabu seberat 1,83 gram.
BACA JUGA: Kepala Divisi Gulung Kabel Perusahaan
Kemudian, satu bal plastic klip bening, satu helai tisu dan satu unit ponsel.
“Atas perbuatan kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: enimekspres.disway.id