Cemas Berunjung Nahas, AP Ditangkap Polres OKU Timur Karena Barang Ini

Cemas Berunjung Nahas, AP Ditangkap Polres OKU Timur Karena Barang Ini

--

Martapura, OKES.CO.ID - Cemas saat melihat Satresnarkoba Polres OKU Timur hunting di daerah rawan narkoba, pada 8 Januari 2023 AP kini berurusan dengan petugas. 

 

Pemuda 32 tahun warga Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, OKU Timur Indonesia siap, karena kedapatan mengantongi narkoba diduga jenis sabu

 

Ap ditangkap petugas, karena gerak-gerik yang mencurigakan saat melihat petugas hunting di jalur tersebut. 

 

Petugas yang curiga memburunya. Terlebih ketika itu AP berusaha larik. Petugas berhasil mencegat dan menggeledahnya. 

 

"Saat digeledah, ditemukan satu bungkus klip bening di kantong pelaku, " ujar Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM melalui Kasat Narkoba Polres OKU Timur IPTU Bondan Try Hoetomo didampingi Kasi Humas AKP Edi Arianto, Kamis 14 Januari 2023 saat ungkap kasus. 

 

Kepada petugas, pelaku Ap mengaku jika barang haram itu miliknya. Pelaku, jelas dia, membeli barang seharga Rp 600 ribu. 

 

"Barang bukti dan pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan, " tandasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: