Pencuri Getah Karet di Muara Enim Berakhir di Penjara

Pencuri Getah Karet di Muara Enim Berakhir di Penjara

--

MUARA ENIM - Sebanyak 2 keping getah karet dengan berat lebih kurang 150 Kg. Diambil pelaku kini menjadi barang bukti yang turut diamankan bersama pelaku di Mapolsek Gelumbang.

 

 

 Pslaku diketahui bernama Ali Aman (34) warga Desa Embacang Kelekar Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.

 

Dia ditangkap Team Puma Polsek Gelumbang, karna pencurian dengan pemberatan getah karet.

 

Pelaku tersebut diamankan, Kamis (19/1) pukul 05.00 WIB.

 

Selain itu, Team Puma juga berhasil mengamankan barang bukti 2 keping getah karet dengan berat lebih kurang 150 Kg.

 

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gelumbang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Hotman Paris Sebut Laki-laki Kehilangan Harga Diri saat Bokek, Setuju?

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady, mengatakan pelaku yang berprofesi sebagai petani ini kedapatan mencuri getah karet di beberpa kebun milik Enti (38), warga, Jumat (13/1) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: enimekspres.co.id