Beli MinyaKita Pakai KTP, Begini Tujuan Mendag Zulhas
minyak goreng subsidi.--
OKES.CO.ID - Kartu Tanda Penduduk (KTP) lagi-lagi digunakan pemerintah sebagai syarat. Tidak hanya untuk pembelian gas 3 KG, KTP saat ini menjadi syarat pembelian MinyaKita di pasar tradisional.
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Naik, Harga BBM Ikut Naik, Cek Daftar Harga
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, penggunaan KTP saat membeli MinyaKita bukan menyulitkan masyarakat. Namun ada faktor lain yang perlu diantisipasi.
BACA JUGA:Minyak Goreng Subsidi Mahal dan Langka, Pemerintah Diminta Turun Tangan
"Agar tidak ada yang melakukan aksi borong minyak goreng. Penerapan ini sama seperti pembelian minyak curah, " ungkapnya dilansir CNN Indonesia, Minggu 5 Februari 2023.
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Naik, Distributor Beri Penjelasan Kontra
Sistem ketat harus dilakukan, agar distribusi MinyaKita tepat sasaran dan tidak menjadi objek penimbunan oleh oknum pembeli.
BACA JUGA:Jangan Panic Buying Bun! Mulai Hari Ini, Minyak Goreng Rp 14 Ribu Tersedia di Supermarket
Terlebih, sambung Zulhas, sapaan akrabnya, minyak goreng kemasan yang diluncurkan pemerintah, bertujuan meredakan lonjakan harga minyak goreng pada pertengahan 2022.
BACA JUGA:500 Dus Minyak Goreng Habis Dibeli Warga OKU Selatan
Minyak goreng bantuan pemerintah digulirkan kembali, karena stok saat ini langka ditambah harga jual yang melebihi HET Rp 14 ribu perliter.
BACA JUGA:Wanita di Jambi Diduga Lecehkan Belasan Anak, Dipaksa Ngintip Pelaku 'Pacu Kuda'
"Kalau beli pakai KTP, satu orang bisa beli lima kilogram, tapi tidak boleh memborong, " katanya.
BACA JUGA:Stafsus Bupati OKU Angkat Bicara Soal Jeritan ASN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: