Siswa SMA Di OKU Sudah Bisa Ambil Surat Keterangan Lulus, Ini Mekanisme Pembagiannya

Siswa SMA Di OKU Sudah Bisa Ambil Surat Keterangan Lulus, Ini Mekanisme Pembagiannya

SKL : Siswa yang sudah lulus mengambil SKL ke sekolah-Jeki-

BATURAJA, OKES.CO.ID- Mulai 5 Mei lalu seluruh jenjang SMA yang ada di Indonesia sudah mengeluarkan pengumuman kelulusan, tidak terkecuali di Kabupaten OKU. 

Setelah mengumumkan kelulusan lewat online mereka pun bisa langsung melihat hasil nilai kelulusannya melalui email, dan sekolah mengambil surat keterangan lulus (SKL) ke sekolah. Seperti yang dilakukan oleh SMAN 4 OKU.

"Ya kita lakukan untuk pengambilan SKL ini sejak 7 mei lalu, diserahkan dengan wali kelas masing - masing untuk mekanisme pembagiannya, " ungkap Kepala SMAN 4 OKU Hj. Jumiati SPd MM didampingi Mukthamira SPdSi selaku Waka Kurikulum.

Dan jika siswa berhalangan untuk mengambilnya, bisa juga di wakilkan oleh wali siswa tersebut. "Kalau memang berhalangan, tidak apa-apa diwakilkan," imbuhnya. 

BACA JUGA:CATAT !! Inilah 16 SD Terbaik di Kabupaten OKU Berdasarkan Peringkat Kemendikbud

Jumiati mengatakan, 207 siswa dinyatakan lulus. Mereka adalah 138 siswa jurusan IPA dan 69 siswa untuk jurusan IPS. 

“Sebanyak 207 siswa SMAN 4 OKU siswa yang akan mengurus surat kelulusan siswa dan surat keterangan lulus (SKL), selain itu mereka langsung melakukan legalisir," lanjutnya. 

Jumiati menambahkan, meskipun SKL yang merupakan nilai ijazah sementara, tapi tetap bisa digunakan bagi yang ingin mendaftarkan ke perguruan tinggi maupun untuk melamar pekerjaan. "Sedangkan untuk yang aslinya masih menunggu dari Disdik provinsi," ujarnya.

Jumiati berpesan agar para alumni SMANPA angkatan 22 dapat melanjutkan dan diterima di tempat yang yang diinginkan. Serta tetap menjaga kekompakan dan silaturahim dimanapun mereka berada. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP!! Ribuan Guru dan Tenaga Kesehatan Honorer OKU Diajukan Menjadi PPPK

"Kami mendoakan angkatan 22 sukses dan berkah, doa terbaik selalu menyertai siswa siswi SMAN 4 OKU," ungkapnya.(jpn/gsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: