Pejabat PT Semen Baturaja Diperiksa Kejati, Terkait Kasus Dugaan Korupsi
--
PALEMBANG, OKES.NEWS - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Baturaja Multi Usaha (BMU), yang merupakan anak perusahaan PT Semen Baturaja terus dikebut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Beberapa saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Kejati Sumsel. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti yang ada.
Di antaranya salahsatu pejabat di lingkungan PT Semen Baturaja. Yakni Vice President Internal Audit PT Semen Baturaja berinisial MY.
“Ada empat orang saksi yang dipanggil, namun hanya satu orang yang hadir, yaitu MY, yang menjabat sebagai Vice President Internal Audit PT Semen Baturaja,” kata Kepala Bagian Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (5/6/2023) seperti dikutip Sumatera Ekspres.
BACA JUGA:Gokil! Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Ludes dalam 2 Menit
Pada pemeriksaan tersebut, para saksi diberikan beberapa pertanyaan terkait dugaan pelanggaran distribusi Semen Baturaja serta pengelolaan keuangan di PT Baturaja Multi Usaha antara tahun 2017 hingga 2021.
“Untuk saksi yang tidak hadir, akan dijadwalkan untuk dipanggil kembali guna dimintai keterangan di hadapan penyidik,” imbuhnya.
BACA JUGA:Semen Baturaja Ajak Masyarakat Jalan Sehat Bersama BUMN di OKU
Diketahui, PT BMU sendiri adalah anak perusahaan PT Semen Baturaja yang mana pada beberapa waktu lalu penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan guna menemukan alat bukti.
Penggeledehan tersebut dilakukan buntut adanya dugaan pelanggaran distribusi Semen Baturaja serta pengelolaan keuangan di PT Baturaja Multi Usaha antara tahun 2017 hingga 2021.
Kasus tersebut terkuak bermula dari adanya indikasi penyimpangan yang terendus internal perusahaan. Kemudian, manajemen PT Semen Baturaja minta dilakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: