Kemlu RI Kutuk Keras Aksi Pembakaran Al Quran

Kemlu RI Kutuk Keras Aksi Pembakaran Al Quran

ist--

Kemlu RI Kutuk Keras Aksi Pembakaran Al Quran

JAKARTA- OKES.NEWS - Pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm pada Hari Raya Idul adha, telah mengundang kecaman dan kutukan keras dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia. 

Melalui akun Twitter resmi @Kemlu_RI, Kemlu RI menyampaikan pernyataan yang mengecam tindakan tersebut dan menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat melukai perasaan umat muslim dan tidak dapat dibenarkan.

BACA JUGA:Mengaku Mualaf, Penista Agama Robek Al Quran di Lubuk Linggau Minta Maaf

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” tulis akun Kemenlu RI.

Kemlu RI juga menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain. 

Indonesia bersama negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Swedia telah menyampaikan protes atas kejadian ini kepada pemerintah Swedia.

Aksi pembakaran Al Quran terjadi selama unjuk rasa di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia, pada Hari Raya Idul Adha tanggal 28 Juni 2023. 

BACA JUGA:Pria Bertato Robek Al Quran di Lubuk Linggau Ternyata Pencandu Sabu

Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang telah tinggal di Swedia selama beberapa tahun, melakukan pembakaran dan merobek Al Quran sebagai bentuk protes terhadap Islam. 

Tindakan ini dilakukan di depan sekitar 200 orang yang menyaksikannya. Al Quran yang dirobek kemudian digunakan untuk menyeka sepatu pria tersebut sebelum akhirnya dibakar. Seseorang juga berteriak melalui pengeras suara selama kejadian tersebut.

Pembakaran Al Quran dan tindakan penghinaan terhadap agama merupakan tindakan yang sensitif dan dapat menimbulkan reaksi emosional yang kuat. 

Sikap Kemlu RI dalam mengutuk tindakan ini mencerminkan kepedulian terhadap perlindungan hak asasi manusia dan pentingnya menghormati kebebasan beragama serta menghormati keyakinan dan sensitivitas agama lainnya. (gsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: