Gawat, Obat Tradisional Ilegal Pemicu Gagal Ginjal dan Kanker Masih Beredar di Sumatera, BPOM Rilis Daftarnya

Gawat, Obat Tradisional Ilegal Pemicu Gagal Ginjal dan Kanker Masih Beredar di Sumatera,  BPOM Rilis Daftarnya

ilustrasi-foto ist-

Minyak Lintah Papua (Kalimantan, Sumatera dan Bali) (Kasus : Tanpa izin edar)

Kuat Lelaki Cap Beruang (Jawa, Sumatera, dan Kalimantan) Kasus : mengandung BKO dan Tanpa izin edar 

Pil Sakit Gigi Pak Tani (Jawa, Bali, Sumatera, Papua, NTT dan Kalimantan)Kasus : Tanpa izin edar dan mengandung BKO

BACA JUGA:Bahaya Bagi Kesehatan, Jangan Pernah Mencampurkan 10 Jenis Buah ini Dibikin Jus

Wantong ( Jawa, Sumatra, Kalimantan, NTT dan NTB) Kasus : Tanpa izin edar dan mengandung BKO

Montalin (ditemukan hampir di seluruh pulau di Indonesia)Kasus : Tanpa izin edar dan mengandung BKO

Gelatik Sari Manggis (Sumatera, Jawa, NTT) Tanpa izin edar dan mengandung BKO

Xian Ling (Jawa, Kalimantan, dan NTT) Kasus : Tanpa izin edar dan mengandung BKO

Tawon Klanceng (Sulawesi, Jawa, Sumatera, Kalimantan) Kasus : Tanpa izin edar dan mengandung BKO.*

 

BACA JUGA:OKU Cinde Sukses Raih Peringkat Pertama Nasional

Bahan kimia obat juga dapat digunakan dalam industri farmasi untuk tujuan lain, seperti dalam penelitian dan pengembangan obat baru, produksi bahan baku, atau formulasi kosmetik.

Perlu dicatat bahwa penggunaan bahan kimia obat harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan petunjuk dokter atau petugas kesehatan yang berkualifikasi. Bahan kimia obat memiliki potensi efek samping dan interaksi yang perlu diperhatikan, dan penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan untuk menjaga keselamatan dan kemanjuran pengobatan.(*)

Artikel ini telah tayang di Radar utara dengan judul : BPOM Rilis Nama Obat Tradisional Pemicu Kerusakan Ginjal dan Hati, Ada Obat Kuat dan Obat Sakit Gigi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: