Ibu Rumah Tangga di Baturaja Jalankan Bisnis Terlarang, Pas Digeledah Polisi Ditemukan Bungkusan Berisi ini

Ibu Rumah Tangga di Baturaja Jalankan Bisnis Terlarang, Pas Digeledah Polisi Ditemukan Bungkusan Berisi ini

Linda Ariana (54) harus berurusan dengan pihak berwajib-dok polres oku-

Ibu Rumah Tangga di Baturaja Cobain Bisnis Terlarang, Pas Digeledah Polisi Temukan Bungkusan Berisi ini

OKU- OKES.NEWS, Linda Ariana (54) harus berurusan dengan pihak berwajib Polres OKU. Lantaran, Ia nekat melakukan bisnis terlarang yang dijalankannya dari rumahnya yang berlokasi di dusun Baturaja, kelurahan Baturaja lama kecamatan Baturaja timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).  

Cara bisnis yang dipilih Linda Ariana (54) yang merupakan seorang Ibu rumah tangga ini tak patut dicontoh.

Soalnya, Ia menjalankan Bisnis Narkoba diduga sebagai pengedar Sabu dengan barang bukti yang ditemukan Polisi Polres OKU  disimpan Linda di dalam rumahnya.

BACA JUGA:Yoyong Susul Cungcung ke Penjara

Wanita berusia 54 tahun tersebut, memilih berbisnis haram yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

"Ditemukan empat bungkus  plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,78  Gram di dalam rumahnya," ungkap Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso di Baturaja. Sabtu, 8 Juli 2023.

BACA JUGA:Sumber Rizki Residivis yang Ditangkap Polres OKU Timur Ternyata Melakukan Hal ini

BACA JUGA:Kapolres OKU Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Pemancingan

Sebelum ditangkap, sambung Kasi Humas Polres OKU,  Anggota sat res narkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa disalahsatu rumah yang beralamat di Dusun Baturaja diduga dijadikan  tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menindak lanjuti laporan tersebut. Pihaknya, melalui Tim Sat res Narkoba Polres OKU langsung melakukan pengintaian.

Setelah memastikan ada hal yang mencurigakan, lanjut AKP Budhi, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang Wanita diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu bernama Linda Ariana (54). Jumat, 7 Juli 2023.

BACA JUGA:Kapolres OKU Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Pemancingan

BACA JUGA:Bertahap Harga Beras Naik Kini Tembus Rp13 Ribu, Masyarakat Makin Susah, Pemerintah Berdalih Seperti ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: