Polisi Bongkar Mafia Penyelewengan BBM Subsidi dari SPBU, Dilakukan Sejak Tahun 2016 Siapa Saja yang Terlibat?
Polisi dan Pertamina bongkar mafia Penyelewengan BBM Subsidi dari SPBU. Foto: Pertamina Instagram--
Polisi Bongkar Mafia Penyelewengan BBM Subsidi dari SPBU, dilakukan Sejak tahun 2016 Siapa Saja yang Terlibat ?
OKES.NEWS- Ini prestasi besar Mabes POLRI (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia) dan Polda Jatim (Kepolisian Daerah Jawa Timur).
Timnya berhasil mengungkap praktek penyelewengan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan masyarakat.
Ya, Kasus yang diungkapkan kali ini adalah penimbunan BBM subsidi sebanyak 166 ton oleh seorang tersangka bernama AW.
Modusnya tersangka yang membeli Solar Subsidi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dengan berbagai nomor polisi kendaraan untuk ditimbun.
Dari BBM timbunan itu kemudian dijual kembali ke industri dengan harga lebih murah daripada Solar Non Subsidi.
Informasi ini berawal diberikan oleh pihak tim Pertamina dan kemudian diselidiki oleh Tim Gabungan antara Mabes Polri, Polda Jatim, dan Pertamina.
Tersangka AW mengakui melakukan penyalahgunaan Solar Subsidi sejak tahun 2016, berhenti sementara menjadi usaha kayu, dan melanjutkan kembali pada tahun 2021.
Dalam operasi tersebut, 3 tersangka berhasil diamankan, masing-masing sebagai pemodal, manager keuangan, dan supir truk.
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengapresiasi kerjasama dengan POLRI dalam pengungkapan kasus ini.
Sebagai badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM subsidi oleh Pemerintah, Pertamina Patra Niaga berusaha keras untuk memerangi praktik mafia Solar.
BACA JUGA:Kasus Kebakaran Gudang BBM di OKU : Pemilik Rumah Melarikan Diri
Mulai di level penyalur dan bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut.
Dalam dua tahun terakhir, Pertamina telah fokus mengembangkan sistem IT untuk meminimalisir penyelewengan distribusi BBM, terutama di sektor Solar. Sistem transaksi menggunakan QR Code telah diberlakukan untuk mengurangi penyalahgunaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: