Polisi Bongkar Mafia Penyelewengan BBM Subsidi dari SPBU, Dilakukan Sejak Tahun 2016 Siapa Saja yang Terlibat?

Polisi Bongkar Mafia Penyelewengan BBM Subsidi dari SPBU, Dilakukan Sejak Tahun 2016 Siapa Saja yang Terlibat?

Polisi dan Pertamina bongkar mafia Penyelewengan BBM Subsidi dari SPBU. Foto: Pertamina Instagram--

Dalam kasus ini, QR Code dan nomor polisi kendaraan yang terkait dengan kasus penimbunan BBM subsidi telah diblokir secara sistematis, sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk transaksi Solar.

Kasus ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara. 

Pertamina akan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, dan jika ada keterlibatan oknum di SPBU, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Pertamina juga mengimbau agar konsumen tidak menyalahgunakan BBM subsidi, karena sanksi pidana yang berat menanti bagi pelanggar.

Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya menyampaikan bahwa Pertamina mengapresiasi POLRI dalam pengungkapan kasus ini. 

BACA JUGA:Kasus Kebakaran Gudang BBM di OKU : Pemilik Rumah Melarikan Diri

Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi oleh Pemerintah berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan mafia Solar.

''Ya Baik di level lembaga penyalur maupun bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengungkapan kasus,” ujar Ari sapaannya, dikutip dari laman pertamina.com.

Pertamina terus berupaya agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dengan menggunakan teknologi digital seperti QR Code, sehingga subsidi dapat disalurkan secara lebih terukur dan transparan. 

Mereka juga mengajak masyarakat yang mampu untuk menggunakan BBM Non Subsidi.

BACA JUGA:Masyarakat OKU Timur Diimbau Jangan Menimbun BBM

Selain itu, Pertamina juga berkomitmen mendukung target Net Zero Emission 2060 dan mempromosikan program-program yang berdampak pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDG's), serta menerapkan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasionalnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: