Bentrok dengan KKB di Papua Sembuh Usai Cedera, Polisi ini Kini Diganjar Kenaikan Pangkat

Bentrok dengan KKB di Papua Sembuh Usai Cedera, Polisi ini Kini Diganjar Kenaikan Pangkat

Bripka Fransiscus Moses OG Ronsumbre yang sempat terluka saat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Oksibil mendapat penghargaan--

Sembuh Usai Cedera Akibat Bentrok dengan KKB di Papua, Polisi ini Kini Diganjar Kenaikan Pangkat

OKES.NEWS- Jayapura-Bripka Fransiscus Moses OG Ronsumbre yang sempat terluka saat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Oksibil mendapat penghargaan. 

Inilah salah satu bentuk pengakuan atas dedikasi dan profesionalisme personel Polri.

Polisi pemberani ini dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). Penghargaan tersebut mengantarkannya naik satu tingkat menjadi Bripka.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri yang memimpin upacara KPLB, mengungkapkan bahwa keputusan ini bukan tanpa alasan. 

BACA JUGA:Susi Air Beri Kejutan, Penerbangan Di Papua Dihentikan 70 Persen

"Pemberian KPLB merupakan bentuk perhatian institusi  terhadap anggota yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan loyalitas luar biasa dalam menjalankan tugas Kepolisian," ujarnya.

Diketahui, kontak tembak yang melibatkan Bripka Fransiscus terjadi pada 7 Januari 2023 di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

BACA JUGA:Baku Tembak, Komandan Operasi KKB Tewas

Meski terluka, keberaniannya dalam menghadapi situasi berbahaya mendapat apresiasi tinggi dari institusi.

Kapolda juga menekankan bahwa KPLB tidak diberikan begitu saja. Ada serangkaian proses dan persyaratan ketat yang harus dipenuhi.

Harapannya, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk selalu memberikan yang terbaik dalam tugasnya.

"Semua personel Polda Papua harus melihat ini sebagai contoh. Kita semua harus berjuang dan mengabdikan diri sebaik mungkin demi institusi Polri dan bangsa ini," tambah Kapolda.

BACA JUGA:Ditinggal Tugas Jadi Satgas Ops Amole 1 Papua, Rumah Dinas Dansat Brimob Terbakar Begini Penampakanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: