INFO Alokasi CPNS dan PPPK 2023, Intip Mayoritas Formasinya Disini

INFO Alokasi CPNS dan PPPK 2023, Intip Mayoritas Formasinya Disini

ilustrasi-foto ist-

Alokasi CPNS dan PPPK 2023, Intip Mayoritas Formasinya Disini 

OKES.NEWS- Rencana pemerintah Indonesia untuk membuka seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun 2023. 

Berdasarkan pernyataan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, rencananya pemerintah akan membuka total 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK.

Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sekitar 80 persen dari formasi tersebut akan dialokasikan untuk tenaga honorer. 

Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang telah bekerja untuk waktu yang lama untuk mendapatkan posisi yang lebih tetap sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). 

BACA JUGA:Imam Ditangkap Hendak Kabur ke Lubuk Batang, Ini Kasusnya

Pemerintah ingin memberikan peluang kepada mereka untuk menjadi PPPK, yang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sebagai upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan pegawai honorer yang sudah lama bekerja.

Sisanya, sekitar 20 persen dari formasi tersebut, akan diperuntukkan bagi para fresh graduate, yaitu lulusan baru yang belum memiliki pengalaman kerja di sektor publik. 

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah juga ingin memberi peluang kepada generasi muda yang baru lulus dari pendidikan tinggi untuk bergabung dengan aparatur negara.

BACA JUGA:Sssst! Bharada Eliezer Bebas Bersayarat diawasi dan harus sesuai dengan hukum

Kebijakan alokasi formasi ini memiliki tujuan untuk memberikan keseimbangan antara pemberian peluang kepada tenaga honorer yang sudah bekerja lama dan generasi muda yang baru selesai pendidikan.

 Hal ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam merampingkan sistem birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik melalui penerimaan pegawai yang berkualitas dan berkompeten.(r15)

BACA JUGA:Cek Syarat Formasi CPNS dan PPPK 2023 Bentuk PDF yang Bisa Didownload, Simak Penjelasannya disini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: